Sungguh Tega! Dibuang Orang Tuanya, Begini Kronologi Penemuan Bayi di Ciamis

Penemuan Bayi
Ilustrasi penemuan bayi. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | CIAMIS – Bayi yang diduga dibuang orang tuanya ditemykan di bangunan eks Rumah Makan Padang di jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan/Kabupaten Ciamis pada Sabtu (16/12/2023).

Berdasarkan keterangan salah seorang saksi bernama Abah mengatakan bahwa bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut dievakuasi warga dan kini sudah dirawat di Klinik dr Djaka.

Baca Juga:  Jumlah TKI Asal Ciamis yang Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Ini Alasannya

“Tadi ada orang lewat, terus mendengar suara tangisan bayi di bekas Rumah Makan Padang. Saat ditemukan, bayinya dibalut sarung. Kemungkinan baru berumur 3 atau 6 hari. Kondisinya juga sudah tidak ada ari-ari,” kata Abah di lokasi penemuan, Sabtu (16/12/2023).

Baca Juga:  Hari Terakhir Amnesti Pajak, KPP Pratama Purwakarta Buka Sampai Tengah Malam

Menurut dia, informasi dari bidan yang merawat bayi tersebut, kondisi bayi sehat dan normal. “Kata bidan di klinik dokter Djaka kondisi bayi sehat dan normal dengan tinggi 49 centimeter untuk berat 2,7 kilogram,” bebernya.

Baca Juga:  Tempat Wisata di Ciamis Beri Fasilitas Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Abah mengaku prihatin ada orang tua yang tega membuang darah dagingnya sendiri. Apalagi bayi yang dibuang di bangunan eks Rumah Makan Padang Ciamis tersebut tanpa busana dan hanya dibalut dengan sarung saja.