Ia mencontohkan persoalan banjir yang kerap muncul di kawasan permukiman.
Dalam kondisi seperti itu, dana yang tersedia seharusnya difokuskan untuk pembangunan atau perbaikan drainase, bukan dibagi ke seluruh RT tanpa mempertimbangkan urgensi.
Dengan alokasi Rp300 juta per RW, Supian menilai ketua RW memiliki ruang yang cukup untuk merancang program yang tepat sasaran, selama anggaran tersebut digunakan secara maksimal dan bertanggung jawab.
“Silakan dimaksimalkan alokasi anggarannya dengan sebaik mungkin untuk menjawab kebutuhan masyarakat di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Pemerintah Kota Depok menganggarkan Dana RW Rp300 juta untuk setiap RW dengan total nilai mencapai Rp274 miliar.
Program ini dirancang untuk memperkuat pembangunan berbasis kebutuhan lingkungan, yang pelaksanaannya diatur melalui menu kegiatan wajib dan pilihan sesuai karakter serta persoalan di masing-masing wilayah. (rad)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





