JABARNEWS | BOGOR – Sebuah surat yang ditandatangani oleh Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, menjadi perbincangan di media sosial.
Surat tersebut berisi permohonan tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan dengan total nilai mencapai Rp 165 juta.
Surat yang beredar luas di platform digital itu memuat permintaan dana untuk keperluan acara halalbihalal yang telah berlangsung pada Jumat, 21 Maret 2025.
Dalam dokumen tersebut, tercantum susunan panitia penyelenggara, termasuk kepala desa sendiri, serta rincian anggaran untuk berbagai keperluan seperti bingkisan, uang saku, kain sarung, konsumsi, penceramah, pembaca Al-Qur’an, penyewaan pengeras suara, hingga biaya tak terduga.