Daerah

Tak Ingin Ada Lagi Hambatan Bangun Rumah Rakyat Miskin, Dedi Mulyadi Cabut SK Gubernur Terdahulu!

×

Tak Ingin Ada Lagi Hambatan Bangun Rumah Rakyat Miskin, Dedi Mulyadi Cabut SK Gubernur Terdahulu!

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan akan mencabut keputusan gubernur terdahulu yang dianggap menghambat program pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) bagi masyarakat miskin di Jawa Barat.

Keputusan ini disampaikan Dedi dalam diskusi bersama anggota legislatif terkait kawasan kumuh di Jabar, yang juga diunggah dalam akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Sabtu (15/2/2025).

Baca Juga:  Sidang Cerai Bupati Purwakarta Kembali ditunda, Ini Penyebabnya.

“Nanti saya cabut keputusan gubernur yang terdahulu. Saya tidak akan lagi ngomongin apakah ada sertifikat atau tidak. Pokoknya setiap rumah rakyat miskin akan dibangun. Mau di atas lahan perkebunan PTPN atau di manapun, yang penting rakyat saya punya rumah,” ujar Dedi.

Baca Juga:  Elektabilitasnya Kalah dari Dedi Mulyadi, Airlangga Hartarto Diminta Robah Gaya

Salah satu anggota DPRD Jabar yang hadir dalam pertemuan tersebut mengapresiasi kebijakan Dedi. Menurutnya, program pembangunan rutilahu senilai Rp40-50 juta per rumah merupakan langkah progresif.

Baca Juga:  Diajak Pindah ke Rusun, Warga Kolong Jembatan Pasupati Bandung Nangis Peluk Kang Dedi Mulyadi

Sebelumnya, pembangunan rutilahu di Jawa Barat terkendala aturan yang membatasi proyek ini hanya pada kawasan kumuh seluas 10-15 hektar serta status kepemilikan tanah. Namun, Dedi menegaskan akan tetap menjalankan program ini tanpa mempersoalkan status lahan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2