Tak Puas Hasil Mediasi, Ribuan Buruh Desak DPRD Dan Pemkab Purwakarta Bertindak Tegas

JABARNEWS | PURWAKARTA – Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indoensia (SPSI), merasa tidak puas atas hasil mediasi antara perwakilan pihak buruh, DPRD, Sekda, dan Perusahaan PT Iljin Sun Purwakarta dengan owner PT Iljin Sun yang saat ini ada di Korea.

Para buruh menuntut pihak DPRD dan Pemkab Purwakarta mengambil tindakan tegas.

Sebanyak 1.400 buruh PT Iljin Sun menganggap rencana menjual aset perusahaan merupakan alasan pihak perusahaan untuk meredam aksi demo mereka saja.

“Dari dulu alasanya mau jual aset terus, kami butuh uang gaji, dan itu hak kami. Jadi tolong berikan,” ujar salah satu karyawan PT Iljin Sun asal Desa Cibungur, Kecamatan Bungursari, Purwakarta, yang enggan disebutkan namanya, Kamis (4/10/2018).

Baca Juga:  UIN Bandung Dorong Mahasiswa Ikut Pelatihan Menulis Artikel Ilmiah

Sementara itu, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Iyus Permana, mengatakan, dari hasil audensinya dengan owner perusahaan, guna memenuhi hak atau gaji perusahaan, atas izin dari pihak perusaan maka akan dilakukan lelang aset berjalan yang dimiliki oleh pihak PT Iljin Sun.

Baca Juga:  Pendatang ke Kota Bandung Mulai Didata Pemerintah, Ini Alasannya

“Pada saat audiensi tadi, kata pihak perusahaan sudah ada 700 unit mesin yang sudah diperbolehkan untuk dijual bagi memenuhi gaji karyawan, tapi ada hambatan di pihak bea cukai. Oleh karena itu sikap Pemda akan membantu agar di bea cukai tidak dipersulit atau diperlambat,” kata Iyus, kepada awak media.

Menurutnya, ada hal yang juga harus dimengerti oleh pihak karyawan, bahwa Pemda tidak memiliki anggaran untuk pembelian ratusan mesin milik PT Iljin Sun tersebut.

“Jadi kami tidak bisa sembarangan mengeluarkan anggaran, jangankan untuk membeli aset perusahaan, untuk membayar siltap pun harus melalui persetujuan Kemendagri,” ujarnya.

Baca Juga:  Gubernur Jakarta Anies Baswedan Dinyatakan Positif Covid-19

Namun, Pj. Sekda berjanji untuk membantu mempermudah penjualan aset tersebut. Salah satunya dengan cara melakukan koordinasi dengan pihak bea cukai untuk mempermudah proses penjualan aset tersebut.

“Hasil penjualan itu sebetulnya tidak bisa menutupi seluruh gaji karyawan, namun setidaknya bisa membayar sebagian. Dan untuk sisanya kemungkinan ada bantuan dari perbankan agar perusahaan bisa kembali berjalan,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat