“Perusahaan belum memiliki izin dan hanya bisa menunjukkan dokumen pendirian usaha,” jelas Zul, penanggung jawab tambang saat dimintai keterangan.
Kepala Satpol PP Jabar Tulus Arifan menegaskan pentingnya ketaatan terhadap aturan.
“Penambangan ini kami tutup karena tidak berizin dan merusak lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Jabar, Dodit Ardian Pancapana, meminta pihak tambang menjalankan kewajiban reklamasi.
“Kami dorong perusahaan dan masyarakat menjaga kelestarian hutan dengan melakukan penanaman pohon,” ungkapnya.





