JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum anggota LSM di Subang yang diduga memeras sejumlah kepala desa.
Ia mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Resor Subang dalam mengungkap praktik tersebut.
Sebelumnya, Polres Subang menangkap seorang anggota LSM di Subang dalam OTT yang berlangsung di Kantor Desa Pamanukan Hilir, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 17.20 WIB.
Oknum LSM itu diduga melakukan pemerasan terhadap para kepala desa di wilayah Kabupaten Subang.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan para kepala desa yang mengaku resah.





