Tangkap Pengedar Narkoba di Simalungun, Polisi: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pengedar Narkoba di Simalangun
Pengedar narkoba asal Simalungun ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SIMALUNGUN – Aparat satuan narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap pengedar narkoba di Jalan Asahan, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, pengedar narkoba ditangkap berinisial AA (31) warga Jalan Bunga Zaitun, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:  Bikin Konten di Kebun Bunga Pematangsiantar, YouTuber Ini Ditikam Pengamen

“Dari tersangka disita 67 paket narkoba jenis sabu seberat 32,39 gram, 1 android dan uang Rp 311 ribu,” katanya, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga:  Waduh Ternyata Begini Kronologi Irjen Pol Teddy Jual Sabu Dari Barang Bukti

Kata dia, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat adanya seorang terduga pengedar narkoba di sekitar Jalan Asahan. Atas adanya laporan itu, personel dari sat narkoba langsung melakukan pengejaran.

Baca Juga:  Janji Plt Bupati Cianjur kepada Anak Yatim Piatu

“Melihat seorang pria mencurigakan, personel langsung melakukan penggeledahan dan menemukan 67 paket narkoba dari tersangka,” ungkap Ronald.