Daerah

Tegas, Dedi Mulyadi Akan Copot Kepala Sekolah yang Nekat Study Tour ke Luar Provinsi

×

Tegas, Dedi Mulyadi Akan Copot Kepala Sekolah yang Nekat Study Tour ke Luar Provinsi

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (foto: net)

Dedi Mulyadi menyebut bahwa kepala sekolah tersebut telah melanggar Surat Edaran (SE) Nomor 64/PK.01/Kesra yang sebelumnya dikeluarkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

“Perjalanan wisata ke luar provinsi jelas melanggar surat edaran yang telah ditetapkan oleh Pak Bey, selaku Penjabat Gubernur sebelumnya. Kebijakan ini dikeluarkan setelah terjadi kecelakaan bus yang menimpa siswa SMK di Depok di kawasan Ciater, Subang,” ujar Dedi pada Sabtu (22/2/2025).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tak Persoalkan Dilaporkan ke Bareskrim soal Barak Militer Siswa

Karena pelanggaran tersebut, Dedi menegaskan bahwa pencopotan kepala sekolah SMAN 6 Depok sudah sepatutnya dilakukan.

Selain itu, pihak sekolah juga akan menjalani audit dari Inspektorat Jawa Barat guna menentukan sanksi yang tepat.

Baca Juga:  Polisi di Bogor Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 5,3 Kg dari Sumut

“Kewenangan untuk memberhentikan atau menonaktifkan kepala sekolah berada di tangan Kepala Dinas Pendidikan. Saat ini, Kepala Dinas Pendidikan sudah menandatangani surat penonaktifan sementara agar sekolah dapat diaudit. Hasil audit tersebut nantinya akan menentukan jenis sanksi yang akan diberikan,” jelasnya.

Baca Juga:  Sebanyak 2.000 Surat Suara Basah di Cimahi, Bey Machmudin Tegaskan Hal Ini
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34