Daerah

Tegas! Dedi Mulyadi: Sekolah Swasta Tak Boleh Lagi Tahan Ijazah Siswa

×

Tegas! Dedi Mulyadi: Sekolah Swasta Tak Boleh Lagi Tahan Ijazah Siswa

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa).
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa).

Dinas Pendidikan Jawa Barat sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE yang mengimbau sekolah negeri dan swasta untuk segera menyerahkan ijazah siswa tanpa alasan apapun. Meski begitu, praktik penahanan ijazah masih ditemukan di beberapa sekolah swasta, terutama yang berkaitan dengan tunggakan biaya pendidikan.

Baca Juga:  Meski Sudah Bercerai, Mantan Pasangan Suami Istri Asal Karawang Ini Kompak Lakukan Penipuan

Dinas Pendidikan Jabar memberi tenggat waktu hingga 3 Februari 2025 bagi sekolah untuk menyerahkan ijazah siswa yang sudah lulus.

Jika masih ditemukan kasus penahanan, Disdik akan melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah guna mencari solusi yang tepat. Namun, hingga saat ini tidak ada sanksi tegas bagi sekolah yang melanggar aturan tersebut.

Baca Juga:  Gempa Bumi Guncang Kepulauan Batu Nias Selatan, Ini Kata BMKG

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para siswa yang telah menyelesaikan pendidikannya agar bisa melanjutkan ke jenjang lebih tinggi atau masuk ke dunia kerja tanpa hambatan administratif. (Red)

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Targetkan Semua Jalan di Jawa Barat Mulus pada 2027

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2