Daerah

Tegas! Dedi Mulyadi: Sekolah Swasta Tak Boleh Lagi Tahan Ijazah Siswa

×

Tegas! Dedi Mulyadi: Sekolah Swasta Tak Boleh Lagi Tahan Ijazah Siswa

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa).
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa).

Dinas Pendidikan Jawa Barat sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE yang mengimbau sekolah negeri dan swasta untuk segera menyerahkan ijazah siswa tanpa alasan apapun. Meski begitu, praktik penahanan ijazah masih ditemukan di beberapa sekolah swasta, terutama yang berkaitan dengan tunggakan biaya pendidikan.

Baca Juga:  Resmi! Ini Nomor Urut Paslon Pilkada Jabar 2024

Dinas Pendidikan Jabar memberi tenggat waktu hingga 3 Februari 2025 bagi sekolah untuk menyerahkan ijazah siswa yang sudah lulus.

Jika masih ditemukan kasus penahanan, Disdik akan melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah guna mencari solusi yang tepat. Namun, hingga saat ini tidak ada sanksi tegas bagi sekolah yang melanggar aturan tersebut.

Baca Juga:  Buku SDGs Desa Telah Terbit, Gus Menteri: Merasa Tersanjung

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para siswa yang telah menyelesaikan pendidikannya agar bisa melanjutkan ke jenjang lebih tinggi atau masuk ke dunia kerja tanpa hambatan administratif. (Red)

Baca Juga:  Demi Kurangi Kemacetan Arus Mudik, Dedi Mulyadi Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Pengemudi Becak, Delman, hingga Sopir Angkot

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2