Daerah

Tekan Angka Penunggak Pajak Kendaraan, Polisi Purwakarta Akan Lakukan Ini

×

Tekan Angka Penunggak Pajak Kendaraan, Polisi Purwakarta Akan Lakukan Ini

Sebarkan artikel ini
Petugas Satlantas Polres Purwakarta saat melakukan razia. (Foto: Dok. Humas Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Komitmen peningkatan dalam pelayanan masyarakat, di jajaran Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Purwakarta terus digenjot

Hal ini dibuktikan Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat menggelar silaturahmi dengan Kepala Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Purwakarta, Tita Ratna Juwita.

Baca Juga:  Perahu Berpenumpang Dikabarkan Tenggelam di Waduk Cirata, Lima Orang Hilang

Kegiatan silaturahmi diruang Kepala P3DW Kabupaten Purwakarta tersebut, AKBP Edwar Zulkarnain didampingi Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan.

Dalam kegiatan tersebut juga dibahas terkait persiapan Operasi Gabungan guna menekan angka kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Dua Pengelola YMT Didakwa Kuasai Lahan Kebun Binatang Bandung, Mantan Sekda Yossi Irianto Ikut Terseret

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan koordinasi antara mitra kerja sekaligus menjaga hubungan silaturahmi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2