
Hal ini memastikan agar PPK yang direkrut memiliki integritas, kompetensi serta loyalitas, sehingga dapat bersinergi dalam menjalankan tahapan Pilkada tahun 2024.
Setelah pelaksanaan seleksi wawancara, hasil akan diumumkan pada tanggal 15 Mei 2024 yang kemudian keesokan harinya tanggal 16 Mei 2024 dan 5 Calon PPK yang ditetapkan berdasarkan urut 1 sampai 5 akan dilantik langsung oleh KPU Kabupaten Purwakarta.
Perlu diketahui bahwa pelaksanaan rekrutmen PPK saat ini beriringan dengan rekrutmen PPS dan berdasarkan Peraturan KPU bahwa rekrutman Badan Adhoc untuk Pilkada PPK maupun PPS harus selesai pada bulan Mei 2024. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News