“Hampir semua wilayah Garut bagian tengah ke utara ada penanaman tembakau, bahkan dua tahun terakhir juga sudah mulai tanam di Kecamatan Cikelet,” ujar Ardhy.
Meski produksinya tinggi, Garut belum memiliki industri rokok skala besar untuk menyerap hasil panen petani lokal. Karena itu, hasil tembakau Garut umumnya dijual ke industri luar daerah.
“Mengingat kapasitas industri hasil tembakau di Kabupaten Garut tidak memungkinkan menyerap seluruh produksi, maka hasilnya dijual ke luar,” katanya.
Dispertan Garut mencatat, potensi pasar tembakau sangat besar. Berdasarkan data tahun 2023, kebutuhan tembakau kering nasional mencapai 318.140 ton per tahun, sedangkan kontribusi Garut baru sekitar dua ribuan ton.
Melihat peluang tersebut, Dispertan terus memberikan pendampingan dan penyuluhan kepada petani agar dapat meningkatkan produksi dan kualitas tembakau.





