Daerah

Tempat Spa di Karawang Nekat Tetap Beroperasi Saat Ramadhan

×

Tempat Spa di Karawang Nekat Tetap Beroperasi Saat Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Bupati Karawang saat melakukan sidak ke tempat spa
Bupati Karawang saat melakukan sidak ke tempat spa. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melakukan tindakan tegas terhadap tempat usaha hiburan malam yang nekat beroperasi selama bulan suci Ramadhan.

Salah satu tempat yang menjadi sasaran sanksi adalah tempat spa/massage yang terletak di Ruko Sedana, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.

Baca Juga:  Lowongan Kerja Karawang Terbaru Untuk Perempuan Posisi Admin, Gajinya Diatas 5 Juta

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengonfirmasi bahwa izin operasional tempat spa tersebut akan dicabut.

“Ada salah satu tempat spa yang berlokasi di Ruko Sedana, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang akan kami cabut izin operasionalnya,” ujar Bupati Aep Syaepuloh.

Baca Juga:  Aep Syaepuloh Tetapkan Delapan Desa Wisata untuk Dongkrak Ekonomi Lokal di Karawang

Keputusan ini diambil karena tempat spa tersebut nekat beroperasi pada bulan Ramadan, yang sebelumnya telah dilarang oleh Pemerintah Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Segera Umumkan Pengelola TPPAS Legok Nangka
Pages ( 1 of 3 ): 1 23