Pengakuan Saksi Kunci Soal Kasus Dugaan Korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong Majalengka

Pasar Sindang Kasih Cigasong Majalengka
Pasar Sindang Kasih Cigasong Majalengka. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ MAJALENGK – Perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majalengka, H. Irfan Nur Alam. Salah satu saksi kunci kasus tersebut, Andi Pendul (AN), buka suara.

Baca Juga:  Kapolresta Deli Serdang Ajak FKUB Jaga Kerukunan Umat Beragama Hingga Masalah Covid-19

AN, yang disebut-sebut oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, menegaskan bahwa Irfan tidak terlibat dalam kasus yang sedang ramai diperbincangkan tersebut.

“Saya menjadi saksi kunci atas persoalan ini. Saya pastikan tidak ada uang sepeser pun yang mengalir ke Pak Irfan,” ungkap AN kepada wartawan pada Senin (18/3).

Baca Juga:  Pjs Bupati Cianjur Sambut Baik Bantuan dari Polman Bandung Untuk Korban Banjir

Dia juga menyatakan bahwa tidak mengenal dekat kepribadian Irfan Nur Alam, yang hanya dikenalnya sebagai pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.

Baca Juga:  Oknum Polisi Ini Gunakan Uang Negara Rp3 Miliar untuk Investasi Online, Begini Modusnya

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh jajaran direksi PT PGA, Dede Rizka (DRN), yang membantah keterlibatan Irfan dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Majalengka.