Daerah

Tempat Spa di Karawang Nekat Tetap Beroperasi Saat Ramadhan

×

Tempat Spa di Karawang Nekat Tetap Beroperasi Saat Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Bupati Karawang saat melakukan sidak ke tempat spa
Bupati Karawang saat melakukan sidak ke tempat spa. (foto: istimewa)
Bupati Karawang saat melakukan sidak ke tempat spa
Bupati Karawang saat melakukan sidak ke tempat spa. (foto: istimewa)

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Karawang telah mengeluarkan larangan bagi tempat spa dan hiburan malam lainnya untuk beroperasi selama bulan Ramadan.

Ketentuan ini tertera dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4/913/Satpol PP tentang imbauan selama Ramadhan 1445 Hijriah / 2024 Masehi.

Baca Juga:  Pangdam III/ Siliwangi: Penanganan Sungai Citarum Tanggung Jawab Bersama

Dalam surat edaran tersebut, pengusaha atau pengelola tempat hiburan malam diminta untuk menutup total kegiatan usahanya selama bulan suci Ramadan.

Baca Juga:  Info Loker Karawang Mei 2023, Perusahaan Ini Butuh Banyak Pegawai, Gajinya Diatas 5 Juta

Bupati Karawang menjelaskan bahwa pencabutan izin operasional tempat spa yang tetap buka di bulan Ramadan merupakan bagian dari tindakan tegas pemerintah.

Baca Juga:  Bupati Karawang Beberkan Temuan Dugaan Pungli Beasiswa Pendidikan, Satu Pelaku Diamankan Polisi

Selain tempat spa, kebijakan serupa juga diterapkan terhadap tempat karaoke yang tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3