Daerah

Terancam 7 Tahun Penjara, IY Tersangka Kecelakaan Maut di Ciamis Baru Setahun Jadi Sopir Bus Pariwisata

×

Terancam 7 Tahun Penjara, IY Tersangka Kecelakaan Maut di Ciamis Baru Setahun Jadi Sopir Bus Pariwisata

Sebarkan artikel ini
Proses evakuasi korban kecelakaan maut di jalan raya Payungsari, Dusun Pari, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis pada Sabtu (21/5/2022). (Foto: Istimewa).
Proses evakuasi korban kecelakaan maut di jalan raya Payungsari, Dusun Pari, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis pada Sabtu (21/5/2022). (Foto: Istimewa).

“Sehingga kita simpulkan bahwa tersangka IF kurang fokus saat membawa bus pariwisata tersebut,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Jadwal Tayang Film di Bioskop CGV Kota Bandung Hari Ini
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan