JABARNEWS | CIMAHI – Kesucian Bulan Ramadan tercoreng oleh tindakan tidak terpuji yang dilakukan lima remaja di Kota Cimahi. Mereka kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) di sebuah kamar indekos hingga menimbulkan kecurigaan warga sekitar.
Kelima remaja tersebut berinisial A (15), D (16), A (16), J (17), dan G (18). Mereka tertangkap tangan tengah mengonsumsi miras di tengah malam hingga dini hari.
Aktivitas mencurigakan sejumlah remaja ini membuat warga sekitar mengambil tindakan dengan melakukan penggerebekan.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Cimahi Tengah pada Selasa (4/3/2025).