Daerah

Terdampak Pembangunan KCJB, Sejumlah Warga Darangdan Ngadu ke DPRD Purwakarta

×

Terdampak Pembangunan KCJB, Sejumlah Warga Darangdan Ngadu ke DPRD Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Kabupaten Purwakarta. (Istimewa)
Kantor DPRD Kabupaten Purwakarta. (Istimewa)

“Sawah saya seluas 2.800 meter tidak bisa digarap karena saluran irigasi yang menuju ke sawah tertimbun urugan tanah proyek,” tambahnya.

Menghadapi aduan warga, jajaran Komisi III DPRD Purwakarta menampung aspirasi warga yang terdampak. Kemudian DPRD juga akan memanggil pihak pengembang proyek yakni PT Wika dan PT KCIC untuk duduk bersama warga guna mencari solusi penyelesaian masalah ini.

Baca Juga:  Waduh, Ratusan Hektar Sawah di Pakisjaya Karawang Terancam Gagal Panen Karena Ini

Wakil Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, Asep Abdulloh menyebutkan, ada sejumlah hal yang disepakati antara warga terdampak dengan PT KCIC dan PT WIKA.

Baca Juga:  Cellica Nurrachadiana Pastikan Pasokan Air untuk Sawah di Karawang saat Musim Kemarau Aman

Menurutnya, Komisi III juga meminta pihak pengembang kereta cepat mengambil langkah dan sikap dengan meninjau langsung ke lapangan atas lahan warga yang terkena arugan dampak pembangunan KCJB cara persuasif.

Baca Juga:  Jabar Tawarkan 32 Proyek Investasi Senilai Rp59,73 Triliun di WJIS

“Warga terdampak juga meminta kepada pihak perusahaan tersebut untuk bisa mendapatkan kompensasi kerugian selama tiga tahun yang sudah dilalui dan juga melakukan perbaikan saluran air,” kata Kang Asep Uwoh, begitu ia kerap disapa.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan