Terdampak Pembangunan KCJB, Sejumlah Warga Darangdan Ngadu ke DPRD Purwakarta

Kantor DPRD Kabupaten Purwakarta. (Istimewa)

Lalu, kata dia, jika ada penyelesaian atas relokasi kembali lahan warga , diharapkan tidak menggunakan alat berat atau diusahakan tidak mengganggu lahan persawahan. “Kami sebagai wakil rakyat juga meminta agar pada setiap kegiatan dimohon untuk memberikan laporan atas pengerjaan relokasi lahan warga tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Kejari Minta Dana BOS Gunakan Sebagaimana Mestinya

Sementara itu, Goverment Relation dan Hubungan Kelembagaan PT KCIC, Postman Sitompul mengatakan, ganti rugi yang diminta warga masih akan dipertimbangkan. “Dan tadi sudah dikatakan oleh pihak kontraktor, bahwasanya mereka menyanggupi untuk memperbaiki saluran air,” kata Postman.

Baca Juga:  Beredar Surat Larangan Produk Prancis, Disperindag Karawang: Jangan Terpengaruh

Sementara, untuk kompensasi masyarakat yang tiga tahun tidak bisa bertani karena lahannya terdampak, hal itu akan dibicarakan dengan pihak kontraktor. “Karena orang yang hadir dilapangan saat ini hanya orang proyeknya saja. Jadi tidak bisa memutuskan, apalagi yang sifatnya menyangkut keuangan,” demikian Postman. (Red).

Baca Juga:  Polres Karawang Lakukan Pengamanan di Lokasi Proyek KCJB, Ini Tujuannya