Daerah

Terekam CCTV, Kawanan Maling Asal Deli Serdang Curi Motor di Tebing Tinggi

×

Terekam CCTV, Kawanan Maling Asal Deli Serdang Curi Motor di Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).

Agus menambahkan, pelaku Oloy ditangkap di Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai dan pelaku Edi ditangkap dari kediamannya di Dusun 1, Tambak Rejo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Baca Juga:  Motif Kasus Pembunuhan Warga Sukaluyu Cianjur Karena Dendam, Begini Kronologinya

“Pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3,4 dan 5 dari KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun,” ungkapnya.(mad).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Sebut Pemprov Jabar Miliki Utang Rp3,4 Triliun, Sebagian untuk Bangun Masjid Al Jabbar
Pages ( 2 of 2 ): 1 2