Daerah

Terekam CCTV, Kawanan Maling Asal Deli Serdang Curi Motor di Tebing Tinggi

×

Terekam CCTV, Kawanan Maling Asal Deli Serdang Curi Motor di Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).

Agus menambahkan, pelaku Oloy ditangkap di Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai dan pelaku Edi ditangkap dari kediamannya di Dusun 1, Tambak Rejo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Baca Juga:  Arus Mudik Idul Fitri 2022 di Kota Tebing Tinggi Relatif Lancar

“Pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3,4 dan 5 dari KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun,” ungkapnya.(mad).

Baca Juga:  Pemkot Sukabumi Ajukan Tiga Bangunan Ini untuk Status Cagar Budaya
Pages ( 2 of 2 ): 1 2