Terekam CCTV, Kawanan Maling Asal Deli Serdang Curi Motor di Tebing Tinggi

Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I TEBING TINGGI – Dua orang kawanan maling motor di Kota Tebing Tinggi berinisial RK alias Oloy (26) dan ES alias Edi (27) keduanya warga Kabupaten Deli Serdang ditangkap Polres Tebing Tinggi.

Baca Juga:  183 Kades di Purwakarta Terima Motor Dinas dari Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, kedua pelaku melakukan pencurian unit motor milik Wiwik (38) di Jalan Namad Damanik, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan padang Hilir.

Baca Juga:  Suami di Dairi Tikam Istri Dengan Pahat Hingga Tewas, Ini Motifnya

“Pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak paksa gembok kunci pintu garasi sempat terekam cctv,” terangnya, Senin (10/4/2023).

Menurutnya, setelah merusak gembok, pelaku membawa kabur dua unit motor milik korban, yakni Honda Vario nomor polisi BK 2676 NAS dan motor Yamaha RK King nomor polisi BK 2120 GG.

Baca Juga:  Sebanyak 105 Orang di Kota Banjar Terjangkit DBD hingga Agustus 2022, Warga Diminta Waspada

“Motor tersebut berhasil dibawa kabur pelaku setelah merusak paksa kunci motor,” terang Agus.