Daerah

Terganggu Kegiatan Masjid, Seorang Pemuda Todongkan Sebilah Pisau

×

Terganggu Kegiatan Masjid, Seorang Pemuda Todongkan Sebilah Pisau

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Seorang laki-laki berinisial MLR telah diamankan petugas Bhabinkamtibmas Karasak Polsek Astana Anyar setelah melakukan penodongan di Mesjid At Tawakal 1 Jl. Karasak lama No. 66 A, Kota Bandung, Minggu (04/02/2018) malam.

Dari hasil penangkapan tersebut, kepolisian mendapati barang bukti yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya, yakni sebilah pisau, jimat, dan lem aibon.

Baca Juga:  Sebanyak 66 Polisi Terluka dalam Aksi Unjuk Rasa Bandung, Enam Harus Jalani Operasi

Berdasarkan kronologi kejadian, MLR sedang tertidur dilantai tiga Mesjid At Tawakal. Karena merasa terganggu oleh kegiatan remaja masjid, MLR pun bergegas ke lantai dua mesjid sembari menodongkan pisau dan berteriak “Kamu ustadz bukan” kepada lima remaja yang sedang berdiskusi.

Baca Juga:  Ribuan Lowongan Kerja Hadir di Job Fair Disnaker 2023

“Pelaku berhasil ditangkap dari lantai 3 Masjid At Tawakkal dan saat ini diamankan di Polsek Astana Anyar,” kata Kapolrestabes Bandung, KBP Hendro Pandowo, Kota Bandung, Senin (05/02/2018).

Untuk selanjutnya, Hendro menyampaikan jika pihak Polrestabes Bandung akan melakukan pengembangan terhadap kasus penodongan tersebut.

Baca Juga:  Saingi Produk Impor, POLMAN Bandung Ciptakan Traktor Tangan Lokal yang Lebih Ramah Petani

“Proses lidik sidik di Satreskrim Polrestabes Bandung, untuk perkembangan kami laporkan kembali,” pungkasnya.

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Bhabinkamtibmas Karasak Polsek Astana Anyar, Briptu Jajang Sopian dibantu Linmas saat mengamankan pelaku penodongan di Mesjid At Tawakal 1 Jl. Karasak lama No. 66 A, Kota Bandung, Minggu (04/02/2018).

Tinggalkan Balasan