Terganggu Kegiatan Masjid, Seorang Pemuda Todongkan Sebilah Pisau

JABARNEWS | BANDUNG – Seorang laki-laki berinisial MLR telah diamankan petugas Bhabinkamtibmas Karasak Polsek Astana Anyar setelah melakukan penodongan di Mesjid At Tawakal 1 Jl. Karasak lama No. 66 A, Kota Bandung, Minggu (04/02/2018) malam.

Dari hasil penangkapan tersebut, kepolisian mendapati barang bukti yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya, yakni sebilah pisau, jimat, dan lem aibon.

Baca Juga:  Kisah Firman, Anak Sopir yang Jadi Wisudawan Terbaik di IPB

Berdasarkan kronologi kejadian, MLR sedang tertidur dilantai tiga Mesjid At Tawakal. Karena merasa terganggu oleh kegiatan remaja masjid, MLR pun bergegas ke lantai dua mesjid sembari menodongkan pisau dan berteriak “Kamu ustadz bukan” kepada lima remaja yang sedang berdiskusi.

Baca Juga:  Miliki Wakil Bupati Baru, Gubernur Minta Pembangunan di Kabupaten Cirebon Lebih Sinergis

“Pelaku berhasil ditangkap dari lantai 3 Masjid At Tawakkal dan saat ini diamankan di Polsek Astana Anyar,” kata Kapolrestabes Bandung, KBP Hendro Pandowo, Kota Bandung, Senin (05/02/2018).

Untuk selanjutnya, Hendro menyampaikan jika pihak Polrestabes Bandung akan melakukan pengembangan terhadap kasus penodongan tersebut.

Baca Juga:  Keren! Siswa SMK Negeri 2 Ciamis Sulap Sparepart Bekas jadi Bernilai Ekonomi

“Proses lidik sidik di Satreskrim Polrestabes Bandung, untuk perkembangan kami laporkan kembali,” pungkasnya.

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Bhabinkamtibmas Karasak Polsek Astana Anyar, Briptu Jajang Sopian dibantu Linmas saat mengamankan pelaku penodongan di Mesjid At Tawakal 1 Jl. Karasak lama No. 66 A, Kota Bandung, Minggu (04/02/2018).