Adapun kas dan setara kas tercatat sekitar Rp147,9 juta, serta harta bergerak lainnya sebesar Rp43 juta.
Dalam laporan harta kekayaan Bupati Bekasi tersebut, Ade Kunag tercatat tidak memiliki memiliki utang.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Ade Kuswara Kunang dalam rangkaian penindakan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Hingga Kamis (18/12/2025) malam, lembaga antirasuah itu telah mengamankan sepuluh orang dalam operasi tersebut, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
“Benar, salah satunya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari Antara, Kamis (18/12/2025).





