Daerah

Terlibat Kasus Narkoba, Anggota Polisi di Kota Banjar Dipecat Secara Tidak Hormat

×

Terlibat Kasus Narkoba, Anggota Polisi di Kota Banjar Dipecat Secara Tidak Hormat

Sebarkan artikel ini
pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).

JABARNEWS | BANJAR – Seorang polisi berinisial Briptu AR yang bertugas di Polres Banjar terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Akibatnya, Briptu AR harus dipcat dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Upacara PTDH dilakukan di halaman Mapolres Banjar, Selasa (18/3/2024), kemarin.

Baca Juga:  Mulai Izin Usaha Hingga Pinjaman Bank, Begini Kedekatan HS dan RW Tersangka Kasus Korupsi di Kota Banjar

Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto mengatakan bahwa berdasarkan surat putusan Kapolda Jabar tanggal 24 November 2023 Briptu AR terakhir berdinas di bagian SDM Polres Banjar.

Baca Juga:  Kepala Desa di Karawang Ditahan Polisi, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Dia mendapat putusan rekomendasi PTDH dari Dinas Polri. Personel tersebut dilakukan PTDH karena tersangkut kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan telah menjalani vonis Pengadilan Negeri Banjar.

Baca Juga:  Siswi SMA di Kota Banjar Diduga Jadi Korban Rudapaksa oleh Enam Teman Sekolahnya

“Upacara PTDH ini merupakan yang pertama di Polres Banjar,” kata Danny dalam keterangan yang diterima, Selasa (19/3/2024).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23