Mulai Izin Usaha Hingga Pinjaman Bank, Begini Kedekatan HS dan RW Tersangka Kasus Korupsi di Kota Banjar

Tersangka mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno (tengah) dan Direktur CV. Prima Rahmat Wardi (kiri), dibawa ketahahan usai diperiksa, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (23/12/2021). (Foto: RM.ID).

JABARNEWS | BANDUNG – Kasus korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno (HS) dan seorang pengusaha Direktur CV. Prima Rahmat Wardi (RW) tidak terlepas dari hubungan kedekatan keduanya.

Sosok RW, memiliki hubungan dekat dengan HS. Saking dekatnya itu, RW sampai diberi kemudahan mendapatkan izin usaha, jaminan lelang, dan rekomendasi pinjaman bank.

Baca Juga:  Komunitas Pena Dan Lensa Akan Gelar FPP Perdana Di Purwakarta

RW, sang kontraktor ini sempat mendapatkan beberapa paket proyek pekerjaaan di Dinas PUPRPKP Kota Banjar.

Dikutip dari siaran pers KPK yang diterima pada Rabu (12/1/2022), antara tahun 2012 sampai 2014, RW dengan beberapa perusahaannya mengerjakan 15 paket proyek pekerjaan pada Dinas PUPRPKP Kota Banjar dengan total nilai proyek sebesar Rp23, 7 Miliar.

Baca Juga:  Gara-gara Kipas Angin, Sebuah Rumah di Pataruman Kota Banjar Hangus Terbakar

Bentuk komitmen atas kemudahan yang diberikan oleh HS, saat itu RW memberikan fee proyek antara 5 persen sampai dengan 8 persen dari nilai proyek untuk HS.

Baca Juga:  Cabuli Anak Remaja di Kebun Singkong, Modus Pria Asal Kota Banjar Ini Bikin Geleng-geleng Kepala