Lebih lanjut, Danny menyampaikan, pelaksanaan upacara PTDH tersebut merupakan salah satu wujud komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi bagi personel yang melakukan pelanggaran kode etik kepolisian.
Dia mengingatkan anggotanya agar menjadikan hal tersebut sebagai bahan evaluasi dan introspeksi supaya tidak melakukan tindakan indisipliner, tindak pidana maupun pelanggaran terhadap kode etik polri.
“Ini hendaknya menjadi bahan introspeksi dan evaluasi bagi seluruh personel polres Banjar sehingga diharapkan setiap anggota menyadari dan tidak melakukan tindakan indisipliner, tindak pidana maupun kode etik polri,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News