Daerah

Ternyata, Senjata Pelaku Penodongan Pedagang Buah di Karawang itu Pistol Korek Api

×

Ternyata, Senjata Pelaku Penodongan Pedagang Buah di Karawang itu Pistol Korek Api

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi senjata api atau pistol (Foto: Shutterstock).
Ilustrasi senjata api atau pistol (Foto: Shutterstock).

Dari hasil pemeriksaan, aksi pelaku yang berstatus pengangguran ini diketahui sudah terjadi sejak kurun tiga bulan ke belakang.

Terdapat beberapa pedagang yang menjadi korban pemerasan pelaku dengan besaran variatif.

Baca Juga:  SIM Keliling Karawang Senin 3 Juli 2023 Bakal Ada di Lokasi Ini

“Kami masih mendalami dan menelusuri korban-korbannya. Saat ini ada 5 korban semuanya pedagang,” sambung Wirdhanto.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (Red)

Baca Juga:  Berhasil Ditangkap, Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Ibu Anggota DPR RI Asal Indramayu Ternyata Kenal Korban
Pages ( 3 of 3 ): 12 3