JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung bersama mitra kolaboratif mulai merenovasi sebanyak 500 rumah tidak layak huni (Rutilahu) tanpa menggunakan dana dari APBN, APBD, maupun perusahaan milik negara (BUMN). Program ini menjadi terobosan baru dalam bidang perumahan rakyat.
Langkah ini menjadi terobosan besar dalam bidang perumahan rakyat. Program tersebut lahir dari kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, serta Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.
Peluncuran yang Membuat Sejarah
Peluncuran program berlangsung pada Sabtu, 3 Mei 2025, di kawasan Bojongloa Kaler, Kota Bandung. Turut hadir dalam peresmian ini, Menteri PKP Maruarar Sirait, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, dan Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Aguan (Sugianto Kusuma).
Dalam sambutannya, Maruarar Sirait menekankan bahwa renovasi ini merupakan perwujudan konkret sila kelima Pancasila: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Ia juga menyoroti bahwa kegiatan ini tidak ada satu rupiah pun menggunakan keuangan negara.
“Saya tanya ke Pak Farhan dan Pak Aguan, kapan terakhir ada renovasi 500 rumah tanpa uang negara? Jawabannya: belum pernah. Ini baru pertama kali,” ujar Maruarar tegas.
Instruksi Presiden dan Dukungan Regulasi
Menurut Maruarar, Presiden Prabowo Subianto memberikan mandat agar kebijakan pemerintah benar-benar berpihak pada rakyat. Salah satunya dengan membebaskan pajak-pajak penting seperti PPN, BPHTB, dan PBG untuk pembangunan rumah rakyat kecil. Kota Bandung menjadi salah satu daerah, tempat pelaksana terbaik kebijakan ini.
Tiga Pilar Pengentasan Kemiskinan
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa rumah layak merupakan salah satu dari tiga syarat utama untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem. Dua syarat lainnya adalah jaminan kesehatan dan akses pendidikan gratis.
“Jika rakyat punya rumah layak, sehat, dan anak-anaknya sekolah gratis, maka urusan perut bisa mereka usahakan sendiri. Rumah adalah simbol martabat,” ungkapnya.
Sebagai bentuk perhatian, Pemprov Jawa Barat menyalurkan bantuan uang kontrakan senilai Rp3 juta bagi keluarga yang rumahnya tengah direnovasi.
Bandung Permudah Proses Perizinan
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa proyek ini mencakup empat kecamatan dan delapan kelurahan. Wilayah yang menjadi sasaran antara lain Bandung Kulon, Babakan Ciparay, Cibeunying Kidul, dan Bojongloa Kaler.
Farhan menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara ketat. Rumah yang direnovasi harus memenuhi syarat: milik pribadi, tidak sedang bersengketa, bukan rumah kontrakan, dan masuk kategori tidak layak huni.
“Kami pastikan seluruh verifikasi sesuai standar rutilahu. Proses perizinan juga dipercepat. PBG yang sebelumnya bisa memakan waktu hingga 45 hari, sekarang cukup 15 menit,” kata Farhan dengan optimis.
Yayasan Buddha Tzu Chi: Bukan Sekadar Bantuan
Sementara itu, Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Aguan, menyampaikan bahwa pihaknya telah membangun lebih dari 8.000 rumah di wilayah terdampak bencana. Namun, ini adalah kali pertama yayasan melaksanakan renovasi massal di lingkungan perkotaan secara serempak.
“Kami biasa bangun rumah baru untuk korban bencana. Tapi renovasi 500 rumah secara serentak di kota seperti ini, baru kali ini. Kami lakukan ini karena tergerak oleh semangat gotong royong yang luar biasa di Jawa Barat, khususnya Kota Bandung,” ungkap Aguan.
Yayasan menanggung seluruh biaya renovasi. Mereka menargetkan pengerjaan selesai dalam 3 hingga 6 bulan, tergantung kondisi masing-masing rumah. Menariknya, masyarakat sekitar yang membutuhkan pekerjaan akan dilibatkan dalam proses pembangunan.
“Untuk SDM pembangunannya, kita persilahkan warga sekitar. Supaya anggaran pembangunannya kembali ke masyarakat. Pokoknya bahan kami sediakan,” tambahnya.
Jadwal Renovasi Rumah Warga
Pemerintah Kota Bandung menetapkan jadwal pelaksanaan renovasi rumah dimulai pada Rabu, 7 Mei 2025 pukul 08.00 WIB. Pemerintah juga mengimbau renovasi rumah warga yang sudah terjadwal agar bersiap dan sementara berpindah selama proses pembangunan berlangsung.
Program ini bukan sekadar proyek fisik. Ia menjadi bukti nyata bahwa gotong royong lintas sektor mampu mewujudkan perubahan besar, bahkan tanpa ketergantungan pada anggaran negara.(Red)