“Penegakan aturan ini akan dilakukan secara rutin dan dievaluasi agar bisa lebih optimal dalam mendisiplinkan masyarakat,” kata Chanifah.
Pemerintah Kota Cimahi berharap operasi yustisi ini bisa menjadi peringatan bagi warga untuk lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah, serta menekan maraknya titik-titik pembuangan sampah ilegal di wilayah kota. (trn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News