Tidak hanya pejabat pemerintah, Om Zein juga mengajak pimpinan perusahaan di Purwakarta untuk berpartisipasi.
“Usia Ibu Asuh mulai dari 45 tahun diutamakan yang hidupnya susah dan belum mendapat bantuan dari pemerintah, baik itu janda ataupun yang memiliki suami,” katanya.
Bentuk perhatian yang diberikan beragam, mulai dari bantuan materi seperti uang dan makanan, hingga perhatian sederhana seperti menanyakan kabar atau berkunjung.
“Bentuk perhatian pada Ibu Asuh bisa uang sesuai dengan kemampuan. Bisa juga makanan atau waktu dan perhatian walupun hanya sekedar tanya kabar, dan kunjungan itu sangat berarti buat para ibu,” tambah Om Zein.
Gerakan Purwakarta Nyaah Ka Indung ini akan diresmikan pada Jumat, 11 April 2025 di Kantor Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.