Terungkap, Khilafatul Muslimin Dirikan SD Hingga Universitas Untuk Sebarkan Ideologi Khilafah

Densus 88 Minta Masyarakat Waspadai Khilafatul Muslimin. (Foto: Bincang Syariah).

Dia menerangkan, jenjang pendidikan lembaga pendidikan bentukan Khilafatul Muslimin berbeda dengan sekolah umumnya. Untuk sekolah dasar (SD) selama tiga tahun, sekolah menengah pertama (SMP) selama dua tahun, sekolah menengah atas (SMA) selama dua tahun, dan perguruan tinggi selama dua tahun.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Berlakukan Tilang Uji Emisi Mulai Besok, Segini Dendanya

Ditambahkan Hengki, peserta didik juga diajarkan untuk taat hanya kepada khalifah. Sedangkan kepada pemerintah resmi tidak wajib. Khilafatul Muslimin bahkan menyatakan sistem pemerintahan di luar khilafah merupakan “thagut” atau iblis (musuh).

Baca Juga:  Waspada! Enam Daerah di Jabar Berstatus Level Siaga Bencana Alam, Ini Daftarnya

Hengki menuturkan petugas menyita akta lembaga pendidikan milik Khilafatul Muslimin sebagai instrumental delik atau alat kejahatan.

“Kemudian yang menjadi keprihatinan kita khususnya dalam pengkaderan ini. Siswa-siswa di dalam setiap sekolah tidak pernah diajarkan pancasila, tidak pernah ada bendera, tidak boleh menghormat ke bendera selain bendera Khilafatul Muslimin, pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Namanya Diabadikan Sebagai Nama Jalan di Kota Bandung, Siapa Mochtar Kusumaatmadja?