JABARNEWS | CIANJUR – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, ribuan tenaga pendidik berstatus PPPK paruh waktu di Kabupaten Cianjur masih menunggu kepastian mengenai tunjangan hari raya (THR) tahun 2026. Harapan tersebut muncul di tengah kondisi ekonomi yang berat setelah mereka hanya menerima gaji sekitar Rp300 ribu per bulan.
Pemerintah Kabupaten Cianjur menyatakan siap mengalokasikan anggaran THR bagi aparatur pemerintah termasuk PPPK, namun realisasinya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait skema PPPK paruh waktu.
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, mengatakan kebijakan pemberian THR bagi aparatur negara harus mengacu pada aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Saat ini kami masih menunggu dan menyesuaikan dengan aturan resmi yang berlaku terkait skema PPPK paruh waktu karena status dan mekanisme penganggarannya memang berbeda dengan PPPK penuh waktu atau PNS,” kata Wahyu dalam keterangan yang diterima, Selasa (10/3/2026).
Menurut dia, pemerintah daerah akan segera menyiapkan anggaran jika regulasi pusat memperbolehkan pemberian THR bagi PPPK paruh waktu.





