Daerah

Guru PPPK Paruh Waktu di Cianjur Hanya Digaji Rp300 Ribu, Wahyu Ferdian Jelaskan Soal THR Lebaran

×

Guru PPPK Paruh Waktu di Cianjur Hanya Digaji Rp300 Ribu, Wahyu Ferdian Jelaskan Soal THR Lebaran

Sebarkan artikel ini
Bupati Cianjur
Bupati Cianjur dr Mohammad Wahyu Ferdian. (Foto: Mul/JabarNews).

“Ketika dalam regulasi diperbolehkan pemberian THR bagi PPPK paruh waktu, kami akan menyiapkan anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah. Namun jika belum diatur, maka pemerintah daerah harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:  bank bjb Raih Banking Award dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) 2022

Ia menambahkan pengelolaan keuangan daerah harus tetap berjalan tertib sesuai aturan, meskipun pemerintah daerah tetap berupaya memperhatikan kesejahteraan aparatur. (Red)

Baca Juga:  Kementerian PPPA Terus Kawal Kasus Penganiayaan Anak hingga Tewas di Sukabumi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2