Kementerian PPPA Terus Kawal Kasus Penganiayaan Anak hingga Tewas di Sukabumi

Ilustrasi tewas. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan akan mengawal penanganan kasus penganiayaan anak di Sukabumi.

Sebagaimana diketahui, seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) berinisial MH (9), meninggal dunia setelah diduga dikeroyok di Sukabumi.

Baca Juga:  Hingga Juni 2022, Kabupaten Sukabumi Dilanda 106 Bencana: Mayoritas Disebabkan Cuaca Ekstrem

“Iya, sejak kemarin (Selasa, 23/5) Tim UPTD PPA Sukabumi mendampingi pemeriksaan terhadap saksi anak,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar di Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga:  Ade Yasin Ingin Pelaku Penyiksaan Anak Tiri di Bogor Dihukum Sangat Berat

Dia menjelaskan, Tim UPTD PPA Provinsi Jabar juga bertolak ke Sukabumi untuk memastikan pelayanan dan pendampingan terhadap anak juga dapat diberikan.

Baca Juga:  Kunjungan SMSI: Pemerintah Harus Segera Bantu Korban Banjir Bandang Lebak

Saat ini, lanjut Nahar, polisi masih melalukan penyelidikan terhadap kasus penganiyaan anak tersebut.