Daerah

Tiga Maling di Tasikmalaya Berhasil Gasak 13 Motor, Begini Modusnya

×

Tiga Maling di Tasikmalaya Berhasil Gasak 13 Motor, Begini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers pengungkapan kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor di Tasikmalaya. (Foto: Humas Polres Tasikmalaya Kota).
Konferensi pers pengungkapan kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor di Tasikmalaya. (Foto: Humas Polres Tasikmalaya Kota).

Setelah berhasil, Da memberitahukan ke Sa berhasil mengambil sepeda motor di sebuah kebun di daerah Cicariang, Kawalu.

“Sepeda motor tersebut dibeli oleh Sa, warga Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya senilai Rp 2,5 juta,” jelasnya.

Baca Juga:  Quick Qount vs Real Count

Dari ketiga tersangka, dugaan pencurian motor berkembang hingga diamankan barang bukti berupa seperti kunci leter T, 13 motor dan lainnya.

Baca Juga:  Kabar Baik, Empat Desa di Kabupaten Cirebon Dapat Bantuan BUMDes Mart

“Sindikat pencurian motor ini mengakui telah beraksi di wilayah Mangkubumi, Kawalu dan Cibeureum. Motor curian dalam waktu dekat akan kita serahkan kepada pemiliknya,” tuturnya.

Baca Juga:  Loker Gaji 10 Juta di Karawang, Buruan Cek Cara Daftarnya

Pelaku diduga melanggar pasal 363 Jo 56 ayat 2 dan 480 KUHPidana dengan ancaman penjara 7 tahun. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan