Daerah

Tiga Maling di Tasikmalaya Berhasil Gasak 13 Motor, Begini Modusnya

×

Tiga Maling di Tasikmalaya Berhasil Gasak 13 Motor, Begini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers pengungkapan kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor di Tasikmalaya. (Foto: Humas Polres Tasikmalaya Kota).
Konferensi pers pengungkapan kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor di Tasikmalaya. (Foto: Humas Polres Tasikmalaya Kota).

Setelah berhasil, Da memberitahukan ke Sa berhasil mengambil sepeda motor di sebuah kebun di daerah Cicariang, Kawalu.

“Sepeda motor tersebut dibeli oleh Sa, warga Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya senilai Rp 2,5 juta,” jelasnya.

Baca Juga:  Soal Sampah di Bandung, Aksi Kang Pisman Harus Lebih Konkret di Warga

Dari ketiga tersangka, dugaan pencurian motor berkembang hingga diamankan barang bukti berupa seperti kunci leter T, 13 motor dan lainnya.

Baca Juga:  Atalia Praratya Dorong Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan

“Sindikat pencurian motor ini mengakui telah beraksi di wilayah Mangkubumi, Kawalu dan Cibeureum. Motor curian dalam waktu dekat akan kita serahkan kepada pemiliknya,” tuturnya.

Baca Juga:  Mudik Gratis Jateng 2026: 1.142 Perantau Pulang Kampung dari Bandung

Pelaku diduga melanggar pasal 363 Jo 56 ayat 2 dan 480 KUHPidana dengan ancaman penjara 7 tahun. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan