Daerah

Tiga Orang Terduga Pelaku Kasus Perundungan Anak Ditempatkan di Rumah Aman P2TP2A Tasikmalaya

×

Tiga Orang Terduga Pelaku Kasus Perundungan Anak Ditempatkan di Rumah Aman P2TP2A Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kasus Perundungan. (Foto: Freepik).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Tiga orang terduga pelaku perundungan atau Bullying di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya saat ini berada di rumah aman P2TP2A.

Seperti diketahui, aksi perundungan bocah yang masih berusia 13 tahunan itu membuat korbannya depresi dan meninggal dunia.

Baca Juga:  Soal SK Bupati Cianjur untuk Rumah Rusak Bertahan 40 Persen, Ini Penjelasan Sekda

Dalam aksinya, terduga pelaku memaksa korban untuk menyetubuhi kucing dan merekamnya menggunakan handphone. Akibatnya, korban pun depresi hingga akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga:  Dorong Manufaktur Custom Cincin, Winata Jewelry Hadirkan Lovember Edition

“Karena terduga pelaku masih anak-anak, tentunya kami mengedepankan bagaimana penanganannya juga ramah anak,” kata Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto, Minggu (25/7/2022).

Baca Juga:  Polisi Bubarkan Perang Sarung Kawanan Bocah di Baros Sukabumi

Dia menyebut, kasus ini ditangani langsung oleh Polda Jabar. Sementara itu, pihaknya lebih fokus pendampingan psikologi keluarga korban yang kini berada sementara di rumah aman KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan