Jumlah ODGJ di Kabupaten Bogor Capai 2.767 Orang, Dinsos Bogor Ingin Mereka Dimasukan ke Dalam KK

Ilustrasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). (Foto: koran-jakarta.com).

JABARNEWS | BOGOR – Jumlah penyandang disabilitas mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Bogor hingga tahun 2022 tercatat ada 2.767 orang.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor Dian Mulyadiansyah mengatakan, pihaknya mengalami kesulitan dalam mendapatkan akses di kependudukan. Sementara untuk mendapatkan akses-akses bantuan perlindungan sosial dasarnya adalah mereka harus punya administrasi kependudukan.

Baca Juga:  Apindo Beberkan Alasan 10 Pabrik Hengkang dari Kabupaten Bogor

“Makanya kita dorong ke keluarga untuk dimasukan dalam Kartu Keluarga (KK), sehingga mereka memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK),” kata Dian di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (25/7/2022).

Baca Juga:  Pilkades Serentak Dilakukan Tahun Ini

Dia menyampaikan, pihaknya baru bisa merujuk ke rehabilitasi sosial baik melalui pengobatan ataupun rujukan ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi di Kota Bogor, untuk menerima pelayanan medis bersama dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas di bidang kesehatan jiwa.

Baca Juga:  Ade Yasin Ditangkap KPK, DPP PPP Upayakan Beri Bantuan Hukum

“Yang sudah dalam proses rehabilitasi medis itu hampir setengah dari jumlah tersebut, mereka sudah secara rutin melakukan pengobatan dengan didampingi para pendamping disabilitas mental,” tuturnya.