Daerah

Tiga Orang Terduga Pelaku Kasus Perundungan Anak Ditempatkan di Rumah Aman P2TP2A Tasikmalaya

×

Tiga Orang Terduga Pelaku Kasus Perundungan Anak Ditempatkan di Rumah Aman P2TP2A Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kasus Perundungan. (Foto: Freepik).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Tiga orang terduga pelaku perundungan atau Bullying di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya saat ini berada di rumah aman P2TP2A.

Seperti diketahui, aksi perundungan bocah yang masih berusia 13 tahunan itu membuat korbannya depresi dan meninggal dunia.

Baca Juga:  Enggak Ada Akhlak! Oknum Petugas Dinsos Karawang Perkosa Wanita ODGJ Asal Bandung

Dalam aksinya, terduga pelaku memaksa korban untuk menyetubuhi kucing dan merekamnya menggunakan handphone. Akibatnya, korban pun depresi hingga akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga:  Besok, Gerbang Tol Cikampek Utama dan Kalihurip Siap Layani Pemudik

“Karena terduga pelaku masih anak-anak, tentunya kami mengedepankan bagaimana penanganannya juga ramah anak,” kata Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto, Minggu (25/7/2022).

Baca Juga:  Jelang Perayaan Imlek, Umat Tionghoa di Cirebon Bersihkan Patung Dewa

Dia menyebut, kasus ini ditangani langsung oleh Polda Jabar. Sementara itu, pihaknya lebih fokus pendampingan psikologi keluarga korban yang kini berada sementara di rumah aman KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan