Tiga Orang Terduga Pelaku Kasus Perundungan Anak Ditempatkan di Rumah Aman P2TP2A Tasikmalaya

Ilustrasi Kasus Perundungan. (Foto: Freepik).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Tiga orang terduga pelaku perundungan atau Bullying di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya saat ini berada di rumah aman P2TP2A.

Seperti diketahui, aksi perundungan bocah yang masih berusia 13 tahunan itu membuat korbannya depresi dan meninggal dunia.

Baca Juga:  145 Ekor Ayam Tiren Diamankan Dari Pedagang

Dalam aksinya, terduga pelaku memaksa korban untuk menyetubuhi kucing dan merekamnya menggunakan handphone. Akibatnya, korban pun depresi hingga akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga:  Polisi Amankan Ribuan Botol Miras di Singaparna Tasikmalaya

“Karena terduga pelaku masih anak-anak, tentunya kami mengedepankan bagaimana penanganannya juga ramah anak,” kata Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto, Minggu (25/7/2022).

Baca Juga:  Kasus Pengeroyokan ODGJ di Tasikmalaya Berhenti, Ini Penjelasan Polisi

Dia menyebut, kasus ini ditangani langsung oleh Polda Jabar. Sementara itu, pihaknya lebih fokus pendampingan psikologi keluarga korban yang kini berada sementara di rumah aman KPAID Kabupaten Tasikmalaya.