JABARNEWS | TASIKMALAYA – Tiga orang terduga pelaku perundungan atau Bullying di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya saat ini berada di rumah aman P2TP2A.
Seperti diketahui, aksi perundungan bocah yang masih berusia 13 tahunan itu membuat korbannya depresi dan meninggal dunia.
Dalam aksinya, terduga pelaku memaksa korban untuk menyetubuhi kucing dan merekamnya menggunakan handphone. Akibatnya, korban pun depresi hingga akhirnya meninggal dunia.
“Karena terduga pelaku masih anak-anak, tentunya kami mengedepankan bagaimana penanganannya juga ramah anak,” kata Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto, Minggu (25/7/2022).
Dia menyebut, kasus ini ditangani langsung oleh Polda Jabar. Sementara itu, pihaknya lebih fokus pendampingan psikologi keluarga korban yang kini berada sementara di rumah aman KPAID Kabupaten Tasikmalaya.