Daerah

Sebulan Buron, Tiga Pelaku Penganiayaan Pemilik Warung di Tasikmalaya Ditangkap di Tangerang

×

Sebulan Buron, Tiga Pelaku Penganiayaan Pemilik Warung di Tasikmalaya Ditangkap di Tangerang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)

Dalam kondisi mabuk, mereka mencurigai seorang pengendara motor yang berhenti di depan rumah. Saat pengendara itu pergi dan berhenti di depan warung milik korban, para pelaku mendatangi warung untuk menanyakan identitas pengendara tersebut.

Baca Juga:  Jelang Tahun Baru 2024, Arsan Latif Minta ASN dan Masyarakat di KBB Ambil Pelajaran dari 2023

Korban yang tidak tahu malah dituduh berbohong. Situasi semakin memanas ketika AN membanting genting ke tanah, disusul CS yang memukul kepala korban berkali-kali, dan CG yang menarik baju korban serta menghajarnya hingga terluka di bagian kepala.

Baca Juga:  Waduh! Sembilan Orang Tewas Akibat Miras Oplosan di Subang

Korban yang ketakutan langsung melapor ke polisi, sementara para pelaku kabur setelah kejadian.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil melacak keberadaan para pelaku yang diketahui kabur ke Kota Tangerang.

Baca Juga:  AWAS! Polres Cianjur Siap Tembak di Tempat Gerombolan Bermotor yang Bikin Resah Masyarakat

“Anggota kami menangkap tersangka CG di rumah keluarganya di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Dua tersangka lainnya ditangkap di kawasan Cengkareng,” ujar Herman.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3