Umar Zunaidi: Perusahaan di Tebing Tinggi Belum Ada PHK Karyawan Selama Pandemi Covid-19

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Selama diberlakukannya kebijakan PPKM selama pandemi Covid-19, tidak berpengaruh terhadap prekonomian masyarakat Kota Tebing Tinggi. Belum ditemukan adanya perusahaan di Kota Tebing Tinggi yang merumahkan atau PHK karyawannya

Walikota Tebing Tinggi, Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan, sesuai pendataan yang dilakukan Dinas Perindag Kota Tebing Tinggi ke 15 perusahaan, belum ditemukan adanya karyawan yang merumahkan atau PHK.

Baca Juga:  Banjir di Serdang Bedagai Berangsur Surut, Warga Diminta Tetap Waspada

“Dari pendataan dilakukan dinas setempat, belum ada ditemukan adanya karyawan yang dirumahkan atau di PHK,” katanya, Senin (16/8/2021).

Menurut Umar, pendataan tenaga kerja ini akan terus dilanjutkan secara bertahap agar Pemko Tebing Tinggi bisa mengambil langkah tepat untuk antisipasi penurunan sektor ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Lepas Para Purna Bhakti Dengan Upacara Pedang Pora

“PPKM merupakan langkah yang harus diambil untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tetapi sektor ekonomi juga sangat penting untuk diperhatikan,” ucap Umar.

Untuk itu kata dia, Pemko Tebing Tinggi akan melanjutkan pendataan ke perusahaan lain, untuk melihat kondisi ekonomi kita secara lebih detail agar kita bisa membentuk kebijakan yang tepat dan sesuai dengan kondisi di Kota Tebing Tinggi di masa pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Tasikmalaya Masuki Babak Baru, Polisi Segera Umumkan Tersangka

“Dengan kondisi sekarang ini, kita berharap prekonomian harus tetap berjalan sehingga tidak ada dirugikan, termasuk nasib para karyawan perusahaan,” paparnya. (Ptr)