Namun, Camat Pataruman, Jaenal Arifin, mengungkapkan ada empat perangkat desa yang sempat terindikasi melakukan hal serupa.
“Jumlahnya ada empat perangkat yang terindikasi. Kami sudah panggil untuk klarifikasi sekaligus pembinaan,” kata Jaenal, Selasa, 1 Juli 2025.
Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan penggunaan aset desa, meski penyelesaian akhirnya tidak menimbulkan kerugian negara. (har)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





