Daerah

Tiga Perangkat Desa di Banjar Gadaikan Motor Aset Pemerintah, Ini Kata Inspektorat

×

Tiga Perangkat Desa di Banjar Gadaikan Motor Aset Pemerintah, Ini Kata Inspektorat

Sebarkan artikel ini
Kantor Inspektorat Kota Banjar.
Kantor Inspektorat Kota Banjar. (foto: istimewa)

Meski demikian, Agus menegaskan tidak ada kerugian negara lantaran seluruh kendaraan sudah dikembalikan.

Pihaknya lebih menitikberatkan pada pemulihan aset sekaligus menjatuhkan sanksi administrasi.

Baca Juga:  Kesal Anggota DPRD Banjar Malas Rapat, Pimpinan Segel Ruang Paripurna

“Tidak ada unsur kerugian negara. Sanksinya berupa teguran tertulis kepada perangkat desa yang bersangkutan, termasuk kepala desa,” ujar Agus.

Kepala Desa Mulyasari, Wawan Gunawan, sebelumnya mengaku tidak mengetahui adanya praktik gadai motor oleh anak buahnya.

Baca Juga:  Vaksinasi Lansia di Kota Tebing Tinggi Rendah, Hanya 39,79 Persen
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3