Daerah

Tipu Dua Warga Garut, Jaksa Gadungan di Purwakarta Ditangkap

×

Tipu Dua Warga Garut, Jaksa Gadungan di Purwakarta Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

“Jadi ditangkapnya Dian Herdianto ini berawal dari laporan dua korban asal Garut ke Kejari Purwakarta. Setelah mendapatkan laporan itu, kami coba kerjasama dengan korban untuk pelaku datang ke sekitar Kejari Purwakarta. Setelah itu, baru kami tangkap,” katanya mengutip dari Sinarjabar.com.

Baca Juga:  Tiga Kendaraan Pemudik Terlibat Kecelakaan di Tol Cipali

Dia mengatakan, korban yang dijanjikan masuk ke Kejari Purwakarta itu harus membayar kepada Dian Herdianto.

“Jadi ada yang Rp5 juta dan Rp6 juta, korban itu pun akan diberikan seragam hingga surat keterangan sebagai bagian dari Kejari Purwakarta pada Senin (22/5) esok,” kata Rohayatie.

Baca Juga:  Sepanjang 2021, Luas Tanam Padi di Purwakarta Capai 43 Ribu Hektar Lebih

Dalam menjalankan aksinya, Rohayatie mengatakan, Dian Herdianto menggunakan seragam jaksa, lengkap dengan atribut kejaksaan.

“Dia (Dian) pakai nametag dari Kejaksaan Agung, lalu ada pin kejaksaan juga. Diduga pelaku juga mengaku sudah menjalankan aksinya sejak tahun 2016,” katanya.

Baca Juga:  Mulai Tahun 2023, Pemkot Bandung Akan Tiadakan Tenaga Honorer
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3