Kepolisian juga mengimbau pengendara dari arah Jakarta yang hendak menuju Cianjur atau Bandung agar memanfaatkan jalur alternatif tanpa melintasi Jalur Puncak. Alternatif pertama melalui Cibubur–Cileungsi–Jonggol–Cariu–Cikalong–Cianjur, sedangkan alternatif kedua melalui Ciawi atau Tol Bocimi–Cicurug–Cibadak–Kota Sukabumi–Cianjur.
Polres Bogor memprediksi puncak arus kendaraan di kawasan wisata Puncak pada libur Natal dan Tahun Baru 2026 akan terjadi dalam dua periode. Lonjakan arus diperkirakan berlangsung pada 24–26 Desember 2025 saat libur Natal, serta pada 30 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 saat perayaan Tahun Baru. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





