Gubernur Dedi berharap dana TKD yang dipangkas tersebut dapat dikembalikan, karena anggaran itu direncanakan untuk pembangunan jaringan air bersih di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.
“Kalau dana Rp2,458 triliun itu bisa kami gunakan, tiap kabupaten/kota akan mendapat sekitar Rp75 miliar untuk investasi jaringan air bersih,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Pemprov Jabar berencana menjadi pemegang saham di PDAM seluruh daerah melalui penyertaan modal dalam bentuk pembangunan jaringan air bersih. Hasil keuntungan dari PDAM nantinya akan dikembalikan ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pajak yang dibayar harus kembali dalam bentuk investasi untuk jaringan air bersih,” tambah Dedi.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat pelayanan dasar masyarakat, terutama di wilayah yang masih mengalami kesulitan akses air bersih, serta menjaga ketahanan air di masa depan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





