JABARNEWS | GARUT – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Jawa Barat, memastikan seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Karangpawitan, Dini Sri Wahyuni, yang menjadi korban penipuan penyaluran kerja ke luar negeri, kini sudah berada di tempat penampungan di Arab Saudi. Saat ini, korban tengah menunggu proses pemulangan ke Indonesia.
“Berdasarkan koordinasi dengan P3MI (Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), yang bersangkutan masih berada di penampungan,” kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Garut Muksin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (16/10/2025).
Muksin menjelaskan, pihaknya mendapat informasi bahwa Dini menjadi korban penipuan penyaluran tenaga kerja ke luar negeri hingga sempat terlantar di Arab Saudi. Setelah menerima laporan tersebut, Disnakertrans langsung menelusuri kebenaran informasi dengan berkoordinasi bersama pihak keluarga dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
“Kami sudah berkoordinasi dengan BP3MI dan Kementerian P2MI yang kini berkomunikasi dengan KBRI untuk penanganan dan pemulangan,” ujarnya.
Menurut Muksin, hasil penelusuran menunjukkan bahwa korban benar merupakan warga Kabupaten Garut yang berangkat ke Arab Saudi pada Juni 2025 melalui jalur tidak resmi. Saat ini, ia berada di bawah pengawasan otoritas setempat dan menunggu proses kepulangan.