Daerah

2.658 Pendaki Ilegal Gunung Gede Pangrango Diturunkan Selama Libur Panjang, Ini Sebabnya

×

2.658 Pendaki Ilegal Gunung Gede Pangrango Diturunkan Selama Libur Panjang, Ini Sebabnya

Sebarkan artikel ini
Pendaki
Ilustrasi Pendaki. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | CIANJUR – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) menurunkan sebanyak 2.658 pendaki ilegal selama libur panjang 29 Mei hingga 1 Juni 2025. Ribuan pendaki tersebut kedapatan tidak mengantongi izin resmi pendakian, sehingga langsung ditindak oleh petugas.

Baca Juga:  Dishub Bandung Sebut Puncak Arus mudik di Jalur Nagreg Sudah Terlewati

Ketua Tim Kerja Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan TNGGP, Agus Deni, menjelaskan bahwa langkah pengawasan intensif dilakukan dengan menempatkan petugas selama 24 jam di sejumlah titik rawan pendakian ilegal.

“Tanggal 30 Mei terjaring 687 orang, dan tanggal 31 Mei tercatat 1.971 orang pendaki ilegal berhasil diturunkan,” ujar Agus Deni di Cianjur, Minggu (1/6/2025).

Baca Juga:  TNGGP Tegaskan Tanaman Khat yang Dimusnahkan BNNK Bukan Berasal dari Kawasan Taman Nasional

Petugas langsung mendata identitas seluruh pendaki ilegal dan memberikan pembinaan di lokasi. Dari keterangan yang dihimpun, sebagian besar pendaki mengaku memperoleh “izin” dari base camp (BC) tak resmi.

Baca Juga:  17 Warga Jabar Positif BA.4 dan BA.5, Paling Banyak di Cimahi

Agus menegaskan bahwa base camp tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin pendakian. Hanya beberapa Hiking Organizer (HO) resmi yang diakui dan terdaftar.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23